Kamis, 06 Juni 2024

PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH

PENENTUAN IDUL ADHA WAJIB BERDASARKAN RUKYATUL HILAL PENDUDUK MAKKAH

_________________________________

Oleh : KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi


“Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.


Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.


Hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata: “Sesungguhnya Amir (Wali) Makkah pernah berkhutbah dan berkata :


“Rasulullah SAW mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan ru’yat. Jika kami tidak berhasil meru’yat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil meru’yat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud [hadits no 2338] dan Ad-Daruquthni [Juz II/167]. Imam Ad-Daruquthni berkata,’Ini isnadnya bersambung [muttashil] dan shahih.’ Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 841, hadits no 1629)


Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa penentuan hari Arafah dan hari-hari pelaksanaan manasik haji, telah dilaksanakan pada saat adanya Daulah Islamiyah oleh pihak Wali Makkah. Hal ini berlandaskan perintah Nabi SAW kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan hari dimulainya manasik haji berdasarkan ru’yat.


Di samping itu, Rasulullah SAW juga telah menetapkan bahwa pelaksanaan manasik haji (seperti wukuf di Arafah, thawaf ifadlah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah), harus ditetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Makkah sendiri, bukan berdasarkan ru’yat penduduk Madinah, penduduk Najd, atau penduduk negeri-negeri Islam lainnya. Dalam kondisi tiadanya Daulah Islamiyah (Khilafah), penentuan waktu manasik haji tetap menjadi kewenangan pihak yang memerintah Hijaz dari kalangan kaum Muslim, meskipun kekuasaannya sendiri tidak sah menurut syara’. Dalam keadaan demikian, kaum Muslim seluruhnya di dunia wajib beridul Adha pada Yaumun nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tatkala para jamaah haji di Makkah sedang menyembelih kurban mereka pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dan bukan keesokan harinya (hari pertama dari Hari Tasyriq) seperti di Indonesia.


Hadits Abu Hurairah RA, dia berkata : 


“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang puasa pada Hari Arafah, di Arafah” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 875, hadits no 1709).


Berdasarkan hadits itu, Imam Asy-Syafi’i berkata, “Disunnahkan berpuasa pada Hari Arafah (tanggal 9 Dhulhijjah) bagi mereka yang bukan jamaah haji.”


Hadits di atas merupakan dalil yang jelas dan terang mengenai kewajiban penyatuan Idul Adha pada hari yang sama secara wajib ‘ain atas seluruh kaum Muslim. Sebab, jika disyari’atkan puasa bagi selain jamaah haji pada Hari Arafah (=hari tatkala jamaah haji wukuf di Padang Arafah), maka artinya, Hari Arafah itu satu adanya, tidak lebih dari satu dan tidak boleh lebih dari satu.


Hal ini juga tersirat dalam Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 189:


“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”


Dalam ayat diatas, Allah seakan sengaja menampakkan bahwa munculnya hilal (bulan sabit) adalah tanda permulaan dimulainya ibadah haji. Ibadat haji berada dimana? Ibadat haji berpusat di Ka’bah, Makkah. Jadi, dalam melihat hilal untuk penentuan awal bulan Dzulhijjah, maka kita harus berpedoman terhadap hilal yang berada di Makkah, tempat Ka’bah berada; sebab pelaksanaan Puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) serta Idul Qurban (tanggal 10 Dzulhijjah) berkaitan erat dengan ritual ibadah haji. Lagipula, saya belum melihat satu hadits pun yang mengatakan bahwa jika kita melihat hilal pada akhir bulan Dzulqa’dah dimanapun kita berada, maka keesokan harinya kita boleh mulai berhaji. Ini berbeda dengan penentuan awal dan akhir Ramadhan, dimana hadits yang menyiratkan tentang hal itu ada.


Berkiblat ke Ka’bah dalam beribadah dan suatu urusan sebenarnya juga merupakan anjuran dari Allah swt. Firman Allah:


Orang-orang yang kurang akalnyadiantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus".{QS. 2:142}


Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. {QS. 5:97}


Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. {QS. 3:96-97}

Senin, 23 Maret 2020

*LOCKDOWN MOMENTUM TUNDUKKAN HAWA NAFSU*



Oleh: Ummi AlFiFa
Pengasuh Rumah Bina Al-Qur'an (RBQ) Al-Islam

Makin hari di Indonesia korban yang terjangkit covid-19 makin meningkat. Tercatat  jumlah orang yang positif covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 500an. 
Pertanyaanya sudahkah negeri ini menerapkan lockdown? sudahkah seruan berdiam di rumah saja diikuti serentak oleh masyarakat?

Jawabannya, hingga saat ini Pemerintah belum menerapkan lockdown, sedangkan di kalangan masyarakat masih ada yang keluar rumah untuk melakukan aktivitas meskipun seringkali kurang penting. 
Memang, ada banyak di sebagian besar masyarakat yang beralasan kalau tidak keluar rumah darimana dapat uang dan bisa makan terutama mereka yang kerja sebagai pedagang, driver ojol, dll.

Namun terlepas dari alasan penting masyarakat keluar rumah untuk bekerja tersebut. Ada hal yang perlu diambil hikmah dari keharusan mengambil langkah lockdown ini. Yaitu dengan menjadikan lockdown sebagai momentum menahan hawa nafsu.Kenapa demikian? 

Mari kita renungkan dalam kehidupan kapitalistik saat ini telah menjadi hal biasa aktivitas sehari-hari terlihat di masyarakat. Seperti kebiasaan ngeMall, berwisata kuliner, dan nongkrong di warkop atau cafe yang banyak menjamur saat ini.
Kebiasaan ini untuk sementara waktu mau tidak mau harus dihentikan sejenak demi memutus mata rantai penularan covid-19.

Untuk itu himbauan agar tetap di rumah dan menghentikan aktivitas-aktivitas tersebut seharusnya wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Dan mulai menjadikan momentum berdiam di rumah ini sebagai upaya menahan diri untuk mulai mengurangi atau bahkan meninggalkan kebiasaan yang kurang penting, yaitu hanya untuk menghambur-hamburkan uang. 

Apalagi bagi seorang muslim, dalam beramal atau beraktivitas akan senantiasa memilih amalan yang bernilai ibadah di sisi Allah swt dibandingakan hanya sekedar hal yang mubah saja atau bahkan yang sifatnya hura-hura. 

Sikap lockdown dalam kondisi saat ini bagi seorang muslim seharusnya bisa menjadi moment yang bisa memotivasi dirinya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, disamping hal itu juga seharusnya  bisa menjadi kebijakan pemimpin muslim di negeri ini sebagaimana yang pernah dilakukan dan diperintahkan Rasulullah saat terjadi kondisi seperti saat ini. 
Sebagaimana sabda Rasul saw:
_“Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya”_ (HR Bukhari dan Muslim).

Karena itu hadits di atas seharusnya cukup bisa menjadi petunjuk di awal bagi kita semua khusunya pemerintah_yang kewajibanya melindungi keselamatan rakyat_sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi penyebaran covid-19 yang kian hari kian merebak. 

Di sinilah, akhirnya kita semestinya sadar, saatnya tundukkan hawa nafsu dan ego serakah Kapitalistik, untuk mengambil petunjuk yang datang dari agama Sang Pencipta yakni aturan Allah swt. Baik dalam bersikap sebagai seorang muslim dalam menjalani hidup ini, atau dalam memimpin dan mengatur negeri ini. Jadikanlah Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai sumber hukum aturannya. Agar keselamatan dan rahmat bisa dirasakan oleh semua.

Ya Allah Ya Rabb, kuatkan kami umat Islam di negeri ini dan tuntunlah kami berjalan di jalan ridho-Mu. Amin

Kamis, 19 Maret 2020

Simak Video ini.. Kalian akan Memahami.

Assalamualaikum siswa-siswi ku semoga kalian senantiasa dalam lindungan Allah dan diselamatkan dari virus corona yang merebak dan mengancam masyarakat se dunia saat ini. Amin

Silahkan simak link video di bawah ini dan berikan komentarmu di kolom komentar jangan lupa tulis identitasmu :
Nama dan Kelas berapa.
Link berikut:  https://youtu.be/krt8oiYqDPU


Jumat, 07 Februari 2020

Cara Breakdown Target Kerja SKP 2020 di e-master

Langkah-langkah nya sebagai berikut:

1. Login di e Master menggunakan NIP
2. Klik SKP, cek di Target Kerja apakah sudah disetujui atasan langusng apa belum, kalau ada revisi dilahkan direvsi dulu dan kirim hasil revisi ke atasan langsung.
3. Jika target kerja sudah disetujui, klik Breakdown Target Kerja, dengan tampilan sebagai berikut :



4. Mulai dari no. 1, klik ikon obeng di sebelah kanan


5. Karena merencanakan dan melaksanakan pembelajaran / bimbingan kuantitas 1 dengan waktu 12 bulan, maka breakdownnya adalah 1/12 = 0.08333, karena tidak akan genap 1, maka perlu diakali dengan memberi 0.1 disetiap bulan kecuali juni, juli, agustus dan desember diberi 0.05 karena ada kegiatan PAS, liburan dan kegiatan agustusan, sehingga nilainya menjadi 1. lihat contoh berikut :

pastikan total kuantitas bernilai 1 untuk kegiatan ini dan klik save.

6. Berikutnya klik ikon obeng lagi untuk mengikuti diklat, misalnya kuantitas 2, waktu 2 bulan.


untuk kegiatan ini direncanakan bulan juli isi 1 dan desember isi 1, dan bulan lain isi 0.  Tapi jika kenyataannya nanti terlaksana di bulan maret atau bulan lain selain juli dan desember, maka minta tolong kepada fasilitator untuk menurunkan status dan silahkan anda ganti bulannya sesuai dengan kenyataannya, misalnya maret.

7. Selanjutnya untuk membuat makalah, kuantitas 1, waktu 2 bulan 9 (misal mei, juni), maka caranya 1/2 = 0.5 diisi di bulai mei dan juni. Untuk bulan lain diisi 0.


8. Silahkan diteruskan sampai selesai


9. Jika sudah selesai, kirim ke atasan langung.

Semoga tulisan ini bermanfaat, selamat bekerja, semoga sukses.

Cara Membuat Target Kerja SKP 2020 di e-Master

Langkah-langkah nya sebagai berikut :


1. Login ke e Master menggunakan NIP
2. Upload SKP 2019 di DP3/SKP
3. Kembali ke Home, kemudian pilih SKP
4. Setting tahun SKP ke 2019, Save.
5. Hapus SKP 2019, minta kepada Fasilitator sekolah untuk menurunkan status agar bisa dihapus,
6. Jangan lupa untuk meminta fasilitator untuk mensetting Open SKP
7. Hapus mulai Target Kerja satu persatu, kemudian hapus juga Informasi SKP
8. Setting Tahun SKP menjadi 2020, kemudian save


9. Klik Informasi SKP

        

Atasan langsung diisi Kepala Sekolah, Atasan Banding diisi Kepala Dinas Pendidikan (ketik nama tanpa gelar, jika sudah muncul, di klik saja)

10. Jika sudah Save
11. Klik ikon pen di sebelah kanan untuk mengaktifkan menjadi Y
12. Klik Target Kerja 
13. Klik +Unsur Utama dan + Unsur Penunjang, pilih sesuai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020. 




klik + Unsur Utama, misalnya :
a. Merencakan dan melaksanakan pembelajaran / bimbingan (BK/BKTI), kuantitas 1, waktu 12 bulan
b. Mengikuti Diklat fungsional 30-80 jam, kuantitas 1, waktu 1 bulan
c. Membuat makalah, kuantias 2, waktu 4 bulan (1 makalah 2 bulan)
d. Mengikuti kegiatan kolektif guru (MGMP) kuatitas 4, waktu 12 bulan, dan seterusnya

klik + Unsur Penunjang, misalnya :
a. Membimbing siswa kuantitas 1, waktu 2 bulan (bimbingan OSK), kalau ektrakurikuler kuantitas 1, waktu 12 bulan
b. Menjadi anggota organisasi profesi, kuantitas 1, waktu 12 bulan, dan seterusnya.



14. Jika total WPT >= 100%, silahkan kirim ke atasan langsung
15. Semoga tulisan ini bermanfaat. 
Untuk melakukan Breakdown Target Kerja SKP bisa klik di sini.
Terimakasih juga buat pak Nasir karena tulisannya saya simpan di blog saya.👍

Senin, 20 Januari 2020

Hukum Layanan Delivery Makanan dengan Ojek


Layanan pesan-antar (delivery) makanan dengan ojek adalah layanan yang diberikan suatu perusahan ojek on-line untuk membelikan dan mengantarkan pesanan makanan kepada penggunanya. Layanan tersebut melibatkan 3 (tiga) pihak, yaitu pengguna, restoran, dan  pihak ojek. Mekanismenya sbb: (1) pengguna membuka fitur tertentu pada aplikasi ojek on-line sehingga keluar daftar restoran dan rumah makan serta harga makanan; (2) pengguna memilih menu makanan yang akan dipesan; (3) pihak ojek membeli makanan dan membayar dulu harganya. Jadi, harga makanan dibayar dulu atau ditalangi dulu oleh pihak ojek; (4) pihak ojek mengantar makanan kepada pengguna, dan pengguna membayar harga makanan secara tunai atau secara kredit melalui layanan kredit dari pihak ojek, yaitu metode pembayaran melalui cara top-up dengan saldo minimal Rp 100 ribu.

Harga yang dibayar pengguna terdiri dari tiga komponen: (1) harga makanan; (2) ongkos kurir; dan (3) biaya kirim. Ongkos kurir misal dipatok Rp 25.000 untuk dalam kota (radius 6 km misalnya) dan ada tambahan Rp 4000 per 1 km jika di luar radius 6 km. Sedang ongkos kirim merupakan biaya pemesanan melalui fitur secara on-line yang dipatok sebesar Rp 10 ribu. (www.maxmanroe.com).
Komponen harga di atas pada praktiknya tidak fixed(tetap) tapi dapat terjadi variasi atau modifikasi. Misalnya, ada perusahaan ojek yang mengenakan ongkos kurir secara flat (sama besarnya tak tergantung jarak), yaitu untuk jarak jauh maupun dekat dikenakan biaya yang sama sebesar Rp 15 ribu (contoh). Terdapat pula variasi lain, yaitu ada perusahaan ojek yang menarik biaya jasa perantara jual-beli yang dilakukannya antara pengguna dengan restoran. Biaya ini dibayar pengguna langsung kepada perusahaan ojek. Biaya ini di luar biaya ongkos kurir atau ongkos kirim yang dibayar oleh pengguna secara langsung kepada tukang ojek.
Setelah mendalami fakta hukumnya (manath), menurut kami layanan tersebut secara syariah hukumnya haram. Alasan keharamannya, karena pada layanan tersebut terjadi multi-akad (al ‘uquud al murakkabah) yang menurut pendapat yang kami anggap rajih (kuat), hukumnya haram. Pada kasus ini, multi-akad yang terjadi adalah gabungan akad qardh (talangan) danijarah (jasa antar makanan). Gabungan akadnya bisa bertambah, jika perusahaan ojek mengenakan biaya jasa perantara jual-beli, misalkan 15% dari total belanja, yang disebut samsarah dalam fiqih Islam. Dengan demikan, gabungan akadnya menjadi 3 (tiga) akad, yaitu akadqardh (talangan), akad ijarah (jasa antar makanan), dan akad perantara (samsarah).
Padahal syariah Islam telah melarang multi-akad berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud RA yang berkata,”Nabi SAW telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan (shafqataini fii shafqatin wahidah).” (HR Ahmad, Al Musnad, 1/398). Menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani hadits ini telah melarang adanya dua akad dalam satu akad (wujuudu ‘aqdaini fii ‘aqdin wahidin), misalnya menggabungkan dua akad jual-beli menjadi satu akad, atau menggabungkan akad jual-beli dengan akad ijarah menjadi satu akad. (Taqiyuddin An Nabhani,Al Syakhshiyah Al Islamiyah, 2/305).
Larangan multi-akad dalam hadits di atas dapat diterapkan pada jasa delivery makanan via ojek. Karena akad yang terjadi antara pengguna dengan pihak ojek bukan akad tunggal, yaitu akad jasa antar (ijarah), melainkan multi-akad, yaitu gabungan akad qardh(talangan) dan akad ijarah (jasa antar makanan);  atau gabungan tiga akad, yaitu akad qardh (talangan), akad akad ijarah (jasa antar makanan), dan akad perantara jual-beli (samsarah).
Mungkin ada yang berkata bahwa multi-akad itu dibolehkan oleh sebagian ulama, seperti Imam Ibnu Taimiyyah, maka berarti hukum multi-akad itu boleh menurut sebagian ulama. Implikasinya, akad layanan jasa antar makanan dengan ojek hukumnya boleh, tidak haram.
Jawaban kami, memang sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiyyah membolehkan multi-akad. Tetapi yang perlu dipahami, Imam Ibnu Taimiyyah tidak membolehkan secara mutlak. Yang dibolehkan Imam Ibnu Taimiyyah  adalah penggabungan dua akad yang sama-sama mu’awadhah (komersial), seperti akad jual-beli dan ijarah. Adapun jika yang digabungkan adalah akad mu’awadhah (komersial) dengan akad tabarru’(sosial), misalnya akad pinjaman (qardh) dengan jual-beli, maka beliau tetap mengharamkan. (Lihat Ibnu Taimiyyah, Majmu’ Al Fatawa, Juz 29 hlm. 62).
Dengan demikian, berdasarkan pendapat Imam Ibnu Taimiyyah yang tetap mengharamkan gabungan akadmu’awadhah (komersial) dengan akad tabarru’ (sosial) seperti akad pinjaman (qardh) dengan jual-beli, layanan jasa antar makanan dengan ojek hukumnya tetap haram.
Kesimpulannya, haram hukumnya layanan pesan-antar makanan via ojek. Solusinya adalah dengan menghilangkan multi-akad yang terjadi. Di antara cara/solusi yang dimungkinkan adalah; Pertama, menghilangkan akad pinjaman/talangan (qardh), dengan cara pihak pengguna mentransfer uang dulu ke pihak ojek, lalu pihak ojek membelikan makanan ke restoran dan mengantarkannya ke pengguna. Kedua, pengguna melakukan jual-beli dengan restoran dan mentransfer harganya ke restoran, lalu pihak ojek mengambil dan mengantarkan kepada pengguna. Wallahu a’lam. [KH. M. Shiddiq Al Jawi].

Kamis, 28 November 2019

Alhamdulillah tulisan ini bisa dimuat di Media Umat edisi 253. Semoga dimudahkan untuk bisa menulis tulisan-tulisan berikutnya. Amin

Kamis, 19 September 2019

Rambut Aku Bukan Kata Aku


  Siapapun yang sering nonton tv pasti tau ada iklan shampo yang bintang iklannya bilang begini "Rambut Aku Kata Aku".
Mendengar ucapan itu aku sempat berpikir lama. Apa benar begitu ya?
Tapi akhirnya aku mulai melihat realita saat ini. Kalau di jaman sekarang sudah gak aneh lagi jika para wanitanya memburu style rambut yang selalu up to date. Apalagi di kalangan artis atau selebritis. Bagaimana tidak karena rambut sebagai salah satu aset berharga bagi mereka. Bahkan rambut bisa menjadi modal untuk mengumpulkan pundi-pundi uang. Sehingga wajar jika banyak iklan perawatan rambut menghiasi layar kaca televisi.
  Dalam kehidupan Kapitalistik kecantikan wanita bernilai tinggi.  Karena mampu dijual dengan harga mahal. Begitupun rambut yang merupakan mahkota kecantikan wanita tidak akan luput dari aset berharga yang diperjual belikan.
Makanya tak heran jika para wanita saat ini berlomba-lomba untuk tampil cantik demi mendapatkan perhatian banyak orang dan efek sampingnya bisa mendapatkan keuntungan materi dari kecantikan itu.   Mereka pergi ke salon kecantikan mengubah model rambut sesuai trendnya plus menganti-ganti warnanya, memakai aneka kosmetika, mengenakan pakaian merek ternama, bahkan menjalani operasi plastik untuk memperindah bagian tubuh tertentu.

  Padahal sebetulnya kecantikan wanita telah menjadi alat berupa kastok-kastok untuk memajang berbagai produk yang bisa dijual seperti shampo, sabun, body lotion, baju dan sebagainya.
Bahkan untuk sesuatu yang tidak berkaitan secara langsung pun kecantikan wanita bisa dimanfaatkan untuk membuat suatu produk laris manis. Contohnya saja iklan saos sambal, iklan yang digunakan lagi-lagi wanita dengan postur tubuh seksi berbaju ketat dengan warna merah menyerupai cabe. Sehingga yang pasti  penonton akan terpesona dengan bintang iklan yang dihadirkan. Selanjutnya efek yang diharapkan iklan itu akan selalu diingat oleh masyarakat, yang akhirnya produk dari iklan itu akan diburu oleh konsumen. Pinter banget kan..??
Itulah budaya kapitalistik yang tak disadari para muslimah, mereka telah terbius dengan budaya modern yang sesungguhnya mampu menjauhkan dari nilai-nilai syariat. Dan tanpa disadari para muslimah telah mengambil sudut pandang yang bukan berasal dari Islam dalam memandang hakekat kecantikan.

  Kini saatnya para muslimah harus sadar diri. Menyadari tentang hakikat dirinya adalah manusia, sebagai mahluk yang diciptakan Sang Khalik yaitu Allah swt. Jika meyakini dirinya adalah ciptaan Allah, maka pasti akan menyadari bahwa tubuhnya juga terbentuk atas kekuasaan Allah. Baik tubuh wanita terlahir cantik ataupun biasa saja. Dengan tetap bersyukur dan menerima serta tidak menyia-nyiakan ciptaan yang sudah dikaruniakan Allah dengan merawatnya sesuai yang diatur dalam syari'at.
Karena suatu produk apapun yang diciptakan oleh pembuatnya pasti disertai panduan pemakaiannya.
Apalagi manusia yang dikarunia akal dan seperangkat potensi hidup berupa naluri dan kebutuhan jasmani. Sudah seharusnya tunduk pada aturan sang Khaliknya jika mengharapkan kebaikan untuk dirinya. Karena hanya Dia yang tau kebaikan makhlukNya.
Sesuai sabda Rasulullah SAW, ''Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk fisik dan harta kalian, tetapi pada hati dan perbuatan kalian (HR. Muslim)". Maka  hakekat kecantikan yang ditekankan pada seorang muslimah diharapkan mampu menghadirkan kecantikan batin dan amal baik bukan fisik semata. Sehingga kecantikan itu berbanding lurus dengan ketakwaannya pada Allah SWT.
   Jadi rambut yang disebut-sebut sebagai mahkota kecantikan setiap wanita. Adalah milik Allah sebagaimana tubuh wanita. Maka harus tunduk sesuai kata Syari'at yang mengaturnya. Dimana rambut adalah bagian aurat yang wajib ditutup di hadapan yg bukan mahromnya itulah ketentuan dalam syari'at Islam. Kewajiban memakai khimar/ kerudung selain jilbab (jubah) yang dikenakannya ketika keluar rumah.
 Allah swt telah mengatur kewajiban menutup aurat ini dalam Al Qur’an surat Annur (24) ayat 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” TQS. Annur (24):31.

Disamping itu terdapat hadits dari ‘Aisyah ra yang menyatakan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita apabila telah baligh (mengalami haidh), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjukkan muka dan telapak tangan). HR Abu Dawud.

Jadi jelaslah bahwa seorang muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Artinya selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

  Sedangkan kewajiban muslimah ketika keluar rumah selain mengenakan khimar sebagai penutup rambut hingga dadanya ada kewajiban mengenakan Jilbab, sebagaimana Allah swt befirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. TQS Alahzab (33): 59.

 Hal ini dijumpai dari keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw ketika mereka keluar rumah sebagaimana digambarkan dalam hadits berikut:
"Kami para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha (baik para gadis, wanita yang sedang haidh, maupun gadis-gadis pingitan). Wanita yang sedang haidh diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan (syiar) kaum muslim. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, salah seorang diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw bersabda: “Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR. Muslim).

  Dengan demikian bagi seorang muslimah sudah semestinya terikat dengan hukum syara' dalam menjaga rambut sebagai mahkota kecantikan tersebut. Jika para muslimah menyadari di saat keluar rumah harus menutup anggota bagian aurat pada tubuh seperti rambut, maka tidak akan bermunculan gaya model rambut yang bermacam-macam. Tapi cukup merawat kebersihan dan kerapiannya saja karena toh akan ditutup juga saat keluar rumah atau di hadapan yang bukan mahromnya. Dengan begitu sesungguhnya rambut yang kita miliki tetaplah ada ketentuan yang seharusnya ditaati bagi seorang muslimah agar tunduk pada aturan syari'ah. Jadi buat aku dalam menjaga kebaikan tubuh adalah sesuai tujuan Allah menciptakan, sehingga ucapan yang seharusnya muncul "rambut aku bukanlah kata aku". (Sinurhid)

Rabu, 04 September 2019

Hijrah Dari Paham Islam "Apa Adanya"




                Alhamdulillah aku terlahir di keluarga muslim. Karenanya tentulah sejak kecil aku sudah mulai mengenal Islam. Begitupun pada umumnya saudara-saudaraku seaqidah yang lain yang terlahir di keluarga muslim. Sudah menjadi lumrah, anak-anak mereka mulai dikenalkan Islam sejak usia dini. Ada yang dimasukkan di lembaga-lembaga sekolah agama bahkan di lembaga-lembaga pesantren.  
Tidak jauh berbeda dengan diriku. Aku pernah mengenyam bangku madrasah sepulang sekolah SD di siang hari menjelang sore. Dilanjutkan malam harinya mengaji AlQuran plus ada kajian kitabnya sepulang ngaji. Dan itu sudah menjadi rutinitas anak-anak di kampungku saat itu hingga masih berjalan sampai saat ini.
Dalam proses aku mencari ilmu tersebut, tentulah banyak ilmu yang sudah kudapat.

Namun tidak ada yang aneh yang kurasakan. Karena saat itu aku memahami tentang Islam apa adanya. Yang kupahami tentang seputar kewajiban dalam Islam sebagaimana dalam rukun Islam ada 5. Yaitu Syahadat, Sholat, puasa, zakat dan haji bagi yang mampu. Sedangkan tentang kewajiban menutup aurat, aku merasa tidak begitu ada tuntutan karena aku memahaminya kewajiban menutup aurat itu lebih ditekankan di dalam sholat. Sedangkan di luar sholat hanyalah asaz kepantasan dan kesopanan saja.

Begitulah sepertinya realita saudara muslim kebanyakan yang ada saat itu. Akibat dari paham Islam apa adanya  ini kebanyakan hanya mencukupkan diri dengan memperbanyak ibadah mahdhoh saja. Sedangkan untuk melihat di sekelilingnya apakah sudah sesuai dengan aturan agama atau tidak, tidak perlu diambil pusing biarlah itu urusan mereka.

Namun saat di bangku kuliah, aku menambah kegiatanku mengkaji Islam. Tidak berbeda dari yang aku pahami sebelumnya tentang Islam, tapi ada yang aku dapatkan lebih dari sebelumnya. Aku mulai mengenal Islam sesungguhnya.
Ternyata Islam adalah agama universal yang sempurna. Yang memiliki pemikiran terangkai dengan metode pelaksanaanya.
Dalam pemikiran Islam yang dikenal dengan fikrah terdiri dari Aqidah, dan hukum syariah yang mengatur 3 hubungan yaitu: 1) manusia dengan Tuhannya, 2) manusia dengan manusia lainnya dan 3)manusia dengan dirinya. Contoh: keimanan pada Al-Quran dan as-Sunnah serta hukum-hukum syariah seperti hukum sholat, shaum (puasa), haji, kewajiban memberi makan fakir miskin dsb, semua ini termasuk fikrah.
Sedangkan metode pelaksanaannya dari pemikiran dalam Islam atau yang disebut thariqah, yaitu berisi hukum-hukum yang mengatur  tentang: 1)penerapan dari fikrah, 2)penjagaan terhadap fikrah dan 3)penyebaran fikrah. Contoh adanya hukum kewajiban memberi makan fakir miskin, maka metode supaya fakir miskin terjamin makannya, Al-Qur’an dan as-Sunnah menetapkan adanya hukum nafkah antara ahli waris,hukum zakat, hukum pemberian negara kepada para fakir dan hukum wajibnya negara menjamin kebutuhan pokok warganya. Semua ini termasuk thariqah. Dari situ aku mulai tahu dan sadar bahwa  Islam adalah sebuah ideologi yang layak menjadi pandangan hidup umat manusia dan mampu menyelesaikan segala persoalan hidup manusia.
"Tapi kenapa ya aku tak paham dari dulu..? apakah pemahaman ilmu sengaja disembunyikan" begitu gumanku. Karena aku merasa seperti ada skenario yang dengan sengaja ingin menyembunyikan ilmu atau pemahaman yang haq ini karena dikhawatirkan bisa membangkitkan kesadaran umat Islam.
Sejak tau Islam yang sebenarnya, sejak itu pula ternyata aku bisa paham Islam tidak apa adanya. Kenapa bisa begitu? Penasaran..? Yuk baca terus tulisan ini!

                Dengan memahami Islam yang sebenarnya, akan ada dorongan yang tak biasa pada diri seorang muslim. Mengapa bisa begitu? bagaimana tidak ada dorongan, karena dalam syari'at Islam ada kewajiban dakwah. Dorongan yang kuat untuk mengemban dakwah hanya bisa dimiliki seorang muslim yang paham tentang Islam sebagai ideologi. Yah... inilah kuncinya buat kita seorang muslim, bahwa yang dikatakan paham Islam sesungguhnya jika telah paham Islam sebagai ideologi. Karena dengan paham Islam sebagai Ideologi ini yang akan mendasari setiap muslim dalam berpikir dan berbuat. Segala keinginan dalam berkata-kata dan bertindak apapun akan selalu dikembalikan pada asas berpikirnya yaitu Aqidah Islam.
Misalnya saja saat seorang muslim ingin membeli baju baru untuk dipakai di hari raya, tentunya dia akan memilih dulu model baju seperti apa yang akan dibelinya. Apakah model celana, rok, gamis atau yang lainnya. Yang pasti keputusan akhir tentang baju yang akan dipilih ini sesuai dengan asaz berpikir yang digunakan, sesuaikah dengan Islam atau tidak? maka akan bergantung pada masing-masing orang dalam mengkaitkannya dengan Aqidah Islam.
Dari contoh tersebut tentunya sudah bisa dipahami bahwa asaz berpikir akan sangat berpengaruh pada bagaimana seseorang bersikap. Maka bagi seorang muslim sudah semestinya menjadikan Aqidah Islam sebagai asaz berpikirnya. Dengan kata lain dia telah memahami Islam sebagai ideologi. 
                Selain itu dorongan Islam ideologis ini akan ada efek luar biasa yang bisa dirasakan ditengah-tengah umat. Yaitu keinginan untuk kembali pada tegaknya Islam secara menyeluruh. Dengan demikian kebangkitan umat akan terwujud. Adapun langkah untuk mewujudkannya, dengan dakwah sebagaimana kewajiban yang disyari'atkan oleh Allah swt. Dengan adanya dakwah, akan membawa umat bangkit dari kejahiliyaan modern yang sedang dirasakan saat ini. Karena umat tengah dinina bobokkan oleh pemikiran manis namun meracuni seperti ide HAM, Demokrasi, Liberalisme dan Skulerisme. Gaya hidup hedonis telah melupakan esensi perjuangan meninggikan kalimah Allah.
Oleh karena itu umat butuh dakwah agar umat hijrah dari pemahaman tentang Islam yang hanya apa adanya. Dengan begitu umat akan sadar bahwa umat Islam mampu bangkit menuju perdaban besar nan mulia. Amin Allohumma Amin. (Sinoerhid)
                                                                                                                     

Rabu, 01 Mei 2019

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog :

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog :

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog :

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog :

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog :

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog : 

Rabu, 10 April 2019

Pengumpulan Alamat Blog

Buat Siswa - siswi yang sudah membuat Blog silahkan diisi dalam komentar alamat blognya di sini!

Dengan Format

Nama  :....
Kelas  :
Alamat Blog :   

Kesadaran Ummat

Sudah menjadi suatu keniscayaan jika Umat Islam sudah mulai bangkit dengan ideologinya karena memang karaktek sebuah ideologi tidak akan pernah mati. yuk simak tulisan di bawah ini ya...karena buat tulisan sendiri belum kelar..maklum emak-emak masih punya baby gak sempat. he he..


Pentingnya Membangun Kesadaran Ummat

Oleh: Adi Victoria (Penulis & Aktivis Dakwah)
Sahabat VOA-Islam...
Sebagai seorang muslim, kita mengimani bahwa syariah Islam adalah perkara yang wajib untuk diterapkan. Kita pun percaya bahwa dengan diterapkannya syariah Islam, maka kemaslahatan berupa kesejahteraan dan keadilan akan terwujud. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, namun tidak berhukum dengan hukum Islam (baca: syariah Islam). Padahal seharusnya sangat mudah untuk diterapkan syariah, dibandingkan dengan negara yang penduduknya minoritas beragama Islam. Pertanyaan kemudian, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya adalah karena masih tidak adanya atau masih kurangnya kesadaran yang ada pada diri setiap kaum muslim itu sendiri.
Pasca runtuhnya institusi politik umat Islam pada 03 Maret 1924 atau pada 28 Rajab  1342 H, yakni diruntuhkannya Kekhilafahan Turki Utsmani oleh Mustafa Kemal At-Taturk, sesungguhnya umat Islam mengalami keterpurukan di berbagai bidang. Keterpurukan itu sendiri akibat dari diterapkannya faham sekulerisme oleh ideologi Kapitalisme di semua negeri-negeri Islam yang terpecah menjadi lebih dari 57 negara atas nama nasionalisme.
Faham sekulerisme menyebabkan syariah Islam tidak lagi diterapkan di dalam kehidupan kaum muslimin sebagaimana ketika sistem Khilafah berdiri selama 13 abad lamanya. Dimulai saat daulah Islam tegak di Madinah oleh Rasulullah SAW, kemudian dilanjutkan oleh para khulafur rasyidin, para khalifah sesudahnya, hingga terakhir oleh kekhilafahan Daulah Utsmani di Turki.
Berdakwah untuk mengubah pola pikir masyarakat artinya mengubah pola pikir masyarakat yang tidak berpikir secara Islam menjadi pola pikir secara Islami
Umat Islam Sedang Sakit
Umat Islam kini sedang sakit. Karena sakit, maka umat Islam memerlukan obat untuk menjadi penawar atau penyembuh atas penyakit tersebut. Kalau kita ibaratkan dokter, maka tentu sebelum memberikan obat, dokter tersebut akan melakukan beberapa tes untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya penyakit tersebut. Hal ini penting agar obat yang akan diberikan nanti sesuai dengan penyakit yang diderita. Kesalahan dalam menganalisa suatu penyakit akan menyebabkan salah atau kelirunya dalam memberikan obat untuk penyakit tersebut. Bukan sembuh yang didapatkan, melainkan penyakit yang tak kunjung sembuh atau malah bisa menyebabkan kematian.
Walaupun fakta analisa sudah menunjukkan bahwa umat Islam kini sedang sakit, masih banyak juga kaum muslim yang belum sadar bahwa dirinya sedang sakit. Sehingga persoalannya kemudian adalah mereka yang sedang sakit tersebut tidak akan mau meminum obat tersebut karena merasa tidak sedang sakit.
Maka tentu yang dilakukan terlebih dahulu bukan melakukan analisa terhadap penyakit tersebut, melainkan adalah memberikan penyadaran kepada umat bahwa kaum muslim pasca runtuhnya Khilafah adalah sedang menjadi umat yang sakit, dengan menjelaskan apa sebenarnya penyakit tersebut, yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik akibat diterapkannya sekulerisme tersebut.
Ketika umat telah sadar bahwa sesungguhnya kaum muslim sekarang sedang sakit,maka tentu mereka akan mencari obat sebagai mengobati penyakit mereka. Dan hal tersebut barulah dimulai dengan melakukan analisa terhadap penyebab mendasar kenapa penyakit tersebut ada.
Korelasi Dakwah Fikriyah
Maka di sinilah pentingnya secara masif untuk terjun ke masyarakat, hadir di tengah-tengah umat untuk berdakwah. Dakwah merupakan aktivitas untuk memberikan penyadaran di tengah-tengah umat, sadar akan “penyakit” yang mendera umat ini, sehingga kemudian mereka juga tahu apa “obatnya”. Kesadaran tersebutlah yang nantinya akan memberikan pemahaman di tengah-tengah masyarakat akan bagaimana pola pikir yang benar, meletakkan bagaimana harus menyikapi sesuatu berdasarkan baik buruk dengan standar Islam bukan perasaan saja, serta memahami peraturan yang baik itu apa.
Tanpa dakwah, bisa jadi umat ini tidak tahu kalau mereka sedang “sakit”. maka jika tidak ada dakwah maka mereka tidak tahu kalau sedang “sakit” dan merasa baik-baik saja. Ini sangat berbahaya. Sama berbahayanya sebagaimana salah satu karakter/type manusia yang dibuat oleh Imam al Ghazali bahwa ada manusia yang TIDAK TAHU kalau ia TIDAK TAHU. Ini sangat berbahaya, masih mending manusia itu TAHU kalau ia TIDAK TAHU.
Berdakwah untuk mengubah pola pikir masyarakat artinya mengubah pola pikir masyarakat yang tidak berpikir secara Islam menjadi pola pikir secara Islami. Karena pemikiran hanya bisa diubah  dengan memberikan pemikiran yang baru karena faktanya pemikiran hanya bisa diubah dengan pemikiran pula, bukan dengan aktivitas fisik. Kemudian dakwah mengubah perasaan masyarakat yakni mengubah perasaan masyarakat dalam hal baik dan buruk berdasarkan perasaan manusia menjadi perasaan baik dan buruk berdasarkan baik dan buruk menurut ketentuan syara’. Mengubah peraturan yang ada di tengah-tengah masyarakat, dimana sekarang aturan yang diterapkan sekarang di tengah-tengah masyarakat adalah aturan dari akal manusia,menjadi aturan dari yang membuat akal manusia yakni Allah SWT. Dakwah tersebutlah nantilah yang akan menjadikan individu-individu di masyarakat nanti menjadi pemikiran yang sama, perasaan yang sama dan peraturan yang sama.
Kesimpulan
Maka terjawablah pertanyaan di atas tadi yakni kenapa dengan penduduk yang mayoritas muslim bahkan terbesar di dunia, namun syariah Islam belum diterapkan atau belum menjadi way of life kaum muslimin itu sendiri? Karena masih tidak ada atau kurangnya kesadaran yang dimiliki oleh kaum muslimin, sehingga di sinilah pentingnya untuk terus sungguh-sungguh berupaya semaksimal kita untuk terus melakukan aktivitas berinteraksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah), memberikan penyadaran bahwa sesungguhnya kaum muslimin di seluruh dunia termasuk di Indonesia sedang sakit, dan obatnya adalah penerapan syariah Islam di bawah institusi daulah Khilafah. Insya Allah.Wallahu a’lam bisshowab. [syahid/voa-islam.com]

Bahagia Itu Milik Seorang Muslim



Banyak orang menghabiskan masa mudanya dengan bekerja dan bekerja tanpa mempedulikan kesehatannya, apalagi kewajiban yang datang dari Tuhannya. Kemudian saat masa tuanya datang, harus dibayar dengan cukup mahal karena sudah sakit-sakitan dan tidak sehat lagi sehingga tidak punya banyak waktu lagi untuk berbuat banyak hal. Kalau kita coba renungkan lalu sebenarnya apa yang diinginkan banyak orang dengan kesibukannya itu? Apakah karena mereka ingin bahagia? apakah mereka yang sudah punya rumah, mobil dan jabatan pasti bahagia? Atau sebaliknya yang hidupnya pas-pasan yang lebih bahagia? Atau yang hidupnya sederhana saja yang merasakan bahagia? Kalau begitu benarkah kekayaaan bisa membuat hidup kita bahagia? Tapi nyatanya, ada kisah beberapa miliader yang harus mengakhiri hidupnya dengan cara tragis meski sudah memiliki pundi-pundi kekayaan dalam jumlah fantastis. Sebagai contoh kematian miliader asal Rusia Scot Young menimbulkan kesan horor bagi banyak orang. Young Meninggal tertusuk pagar besi setelah loncat terjatuh dari lantai empat penthouse miliknya. Ternyata punya banyak harta bukan jaminan seseorang bisa hidup bahagia. Apalagi miskin, apa-apa minta, atau kesana kemari harus ngutang. Tentu akan lebih sengsara rasanya. Lalu apakah orang hidup sederhana bisa lebih bahagia? Ternyata juga bukan. Jadi yang buat bahagia itu apa sebenarnya? Nah, kalau begitu coba kita lihat orang main bola di lapangan!, apa sih yang membuat pemain bola itu senang teriak bangga saat main bola? Tentunya kalau dia mampu cetak goal, dan bisa menang bukan?. Tapi apakah pernah dibayangkan bagaimana kalau di lapangan bola itu tidak ada garis batas mainnya? tidak ada aturannya, bebas pukul pakai tangan, boleh pukul lawan dan lainnya. Apakah jadi menarik permainan seperti ini? Tentu tidak. Jadi kalau bicara bahagia itu letaknya dimana? Sudah jelas dengan contoh pemain bola tadi, di saat pemain bola bisa memasukkan bola ke gawang itu menunjukkan si pemain bisa mencetak skor menang dari lawan. Dan itulah salah satu aturan dalam permainan sepak bola. Jadi di saat kita bisa patuhi aturan tertentu, dan dengan aturan itu bisa memenangkan pertandingan maka saat itulah ada rasa senang. Demikian pula dalam menjalani hidup, dapat diibaratkan sebuah pertandingan. Kadang-kadang jika orang tidak mengerti apa aturannya?, tidak tau aturan tentang hidup, sehingga menjalani kehidupan dengan sia-sia bahkan kebingungan, akhirnya setelah kematian datang meyesal karena tidak mengerti untuk apa sebenarnya mereka hidup. Memang, Tak bisa dipungkiri banyak orang mencari kebahagiaan dengan melalui uang, dengan kenyamanan. Misalnya di Negara Jepang yang dikenal penduduknya sangat disiplin, tertib dan bersih. Budaya antri juga menjadi bagian dari keseharian warganya. Namun apakah kehidupan seperti ini telah membuat warganya dijamin merasakan kebahagiaan? Ternyata tidak. Jepang tercatat sebagai Negara dengan rekor bunuh diri tertinggi di dunia. Kementerian Kesehatan Jepang, (23/3/2017) mengungkap, pada tahun 2016 lalu tercatat angka kematian akibat bunuh diri mencapai 21.897 orang. Demikian pula di Negara Korea Selatan, The Korean Times mencatat, bunuh diri merupakan penyebab kematian nomor empat di Korsel. Pada tahun 2012, tercatat tidak kurang 15.000 kasus bunuh diri. Artinya setiap hari ditemukan 30-40 kasus bunuh diri. Sebagai Negara dengan tingkat ekonomi maju ke-13 di dunia, warga Korea seharusnya bisa hidup tenang dan sejahtera. Ternyata tidak demikian. Mereka bingung dengan arti bahagia, karena ternyata itu semua tidak membuat kehidupan mereka bahagia. Namun berbeda bagi seorang muslim, dia pasti tahu apa artinya bahagia. Bahagia adalah ketika kita menyadari sebagai ciptaan Allah, hidup untuk beribadah kepada Allah dengan melakukan perintahNya dan akan kembali menghadap kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan di dunia. Tapi jika seorang muslim belum pernah menemukan bahagia itu berarti dia tidak punya Tuhan layaknya mayoritas masyarakat Jepang, Korea atau Eropa yang tidak mempunyai Tuhan. Karena orang yang tidak punya Tuhan, tidak punya harapan dan tempat bergantung. Mereka tidak akan puas dengan kondisi yang dialami. Kebahagiaan menjadi hilang dan akan lebih mudah mengalami stress. Bahkan bunuh diri dianggap jalan terakhir yang bisa menjadi kebanggaan. Sedangkan seorang Muslim itu kata Rasulullah “Muslim itu Ajaib” karena kehidupannya selalu baik. Sebagaimana sabda Rasululah Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan kesusahan, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” (HR. Muslim, no. 2999) Jadi keadaan seorang mukmin itu semuanya baik. Dan hal ini hanya didapati pada seorang mukmin, tapi tidak akan pernah ditemukan pada orang kafir maupun munafik. Keajaibannya adalah ketika ia diberi kesenangan berupa sehat, keselamatan, harta dan kedudukan, maka ia bersyukur pada Allah atas karunia tersebut. Ia mengakui bahwa nikmat itu dari Allah Yang Maha Pemberi Rizki, lalu lisannya memuji Allah SWT dan menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan kepada ALLAH Azza wa Jalla. Sedangkan ketikaseorang mukmin ditimpa musibah, ia akan bersabar dan mencari jalan keluar seraya mengharap pahala. Dan tidak lupa bagi seorang mukmin jika ia melakukan kesalahan, maka ia akan bertaubat. Dengan merendahkan diri di hadapan Allah dan mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai kebaikan yang mampu dilakukannya. Namun akan berbeda halnya dengan kehidupan orang yang tidak beriman, jika mereka mendapatkan kenikmatan dan kesenangan dunia, ia hanya akan menganggap semata-mata hasil jerih payahnya. Dan semua yang mereka miliki sebenarnya hanyalah (kesenangan sementara). Maka jika mereka_orang yang tidak beriman mendapatkan musibah ia akan senantiasa mencela/ mengumpat, meratapi, berandai-andai dengan waktu. Sehingga tidak heran jika pada akhirnya menempuh jalan dengan bunuh diri karena merasa telah hilang harapan. Dengan demikian tidak ada kehidupan yang lebih bahagia selain kehidupan seorang muslim. Jika kebanyakan orang kebingungan tentang cara yang harus ditempuh untuk bahagia maka hal itu tidak untuk seorang muslim. Bagi seorang muslim dimana dia sebagai mukmin sejati akan selalu merasakan ketenangan hati dan kenyamanan jiwa. Dia menyadari memiliki Tuhan yaitu Allah Yang mengatur segala sesuatu dengan kehendak-Nya. Namun dalam kehidupan kapitalistik saat ini dengan prinsip liberal, sekuler dan segala bentuk keserakahannya telah membuat kebobrokan di seluruh bidang khususnya bagi kehidupan seorang muslim. Seorang muslim telah secara tidak sadar terpengaruh dalam prinsip kapitalistik ini. Agama menjadi disingkirkan dalam kehidupan publiknya dan hanya diambil dalam segi peribadahannya semata. Sehingga muslim menjadi hilang arah pandangnya dalam menjalani hidup. Ketika telah pusing dengan maslahnya sendiri dan tak peduli dengan urusan orang lain lain, seolah sekarat tanpa memiliki harapan. Akhirnya bunuh diri pun menjadi jawaban. Padahal sesungguhnya jika Sistem Islam ditegakkan dalam segala aturan kehidupan dengan metode Khilafah, maka kehidupan seorang muslim akan menjadi terarah karena Negara akan bertanggung jawab dalam mengarahkan warganya dalam memahami tujuan manusia diciptakan. Sehingga prinsip kebahagian hakiki dengan meraih rido dari Sang Khalik akan tercipta dalam kehidupan masyarakat Islam. Maka kehidupan seorang muslim akan benar-benar diliputi dengan kebahagian yang sesungguhnya baik saat hidup di dunia maupun di akhirat. Wallahu a’lam bis showab